Konsentrasi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
SMK Negeri 5 Ende
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, buku panduan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk peserta didik Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) SMK Negeri 5 Ende ini dapat disusun dan diselesaikan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja, serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan etos kerja yang tinggi.
Buku panduan ini disusun sebagai acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKL, baik bagi peserta didik, guru pembimbing, maupun pembimbing dari dunia usaha atau dunia industri. Dalam buku ini telah dimuat informasi mengenai dasar hukum, tujuan, hak dan kewajiban peserta, tata tertib, format laporan, penilaian, serta formulir yang dibutuhkan selama kegiatan PKL berlangsung.
Tim Penyusun
Guru Produktif RPL
SMKN 5 ENDE
Latar belakang, landasan hukum, tujuan, dan manfaat PKL
Pendidikan kejuruan di SMK bertujuan untuk membekali peserta didik dengan keterampilan yang siap pakai dan mampu bersaing di dunia kerja. Salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan kejuruan adalah Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang merupakan wahana untuk mengintegrasikan pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman nyata di dunia kerja.
Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) sebagai bagian dari program keahlian di SMK Negeri 5 Ende, memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam bidang pengembangan perangkat lunak. Oleh karena itu, PKL menjadi kegiatan strategis dalam mendukung capaian kompetensi tersebut.
Dengan dilaksanakannya PKL, peserta didik dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh di sekolah dalam lingkungan kerja nyata, memahami budaya kerja, serta meningkatkan kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan etika kerja.
Program Pendidikan Sistem Ganda & Administrasi
Penguasaan teori (normatif, adaptif dan produktif) serta kemampuan dasar dilaksanakan di sekolah.
Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) secara penuh di DU/DI.
Siswa kembali ke sekolah untuk mempersiapkan Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Uji Jurnal/Uji Laporan.
Hak, kewajiban, dan larangan peserta
Komponen penilaian dan skala nilai
Kompetensi yang harus dan telah diselesaikan selama Praktik Kerja Lapangan sesuai dengan program diklat masing-masing.
Penilaian sepenuhnya diberikan kepada pembimbing di tempat praktik. Nilai dimasukkan dalam Transkip Nilai dan Raport pada semester lima (V) setelah Sidang Uji Jurnal dan Laporan.
| Rentang Nilai | Predikat | Huruf |
|---|---|---|
| 90 โ 100 | Amat Baik / Istimewa | A |
| 75 โ 89 | Baik | B |
| 60 โ 74 | Cukup | C |
| 55 โ 59 | Kurang | D |
| 50 โ 54 | Tidak Lulus | E |
Komponen di sekolah: Pengujian Jurnal Kegiatan Siswa (Program, Absensi, Agenda Harian).
Sistematika dan ketentuan penulisan
Waktu Pengumpulan: Paling lambat 2 minggu setelah kegiatan PKL berakhir, sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
Unduh template Word dan lihat contoh laporan sebelumnya
Template Word (.docx) lengkap dengan sistematika penulisan sesuai panduan. Siap diisi dan disesuaikan.
Contoh laporan PKL nyata (Hildegardis More โ Universitas Nusa Nipa / UNIPA Maumere) sebagai referensi format dan isi.