๐Ÿ“š Tahun Pelajaran 2025/2026

Buku Panduan
Praktik Kerja Lapangan

Konsentrasi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
SMK Negeri 5 Ende

Bagian Awal

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, buku panduan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk peserta didik Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) SMK Negeri 5 Ende ini dapat disusun dan diselesaikan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja, serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan etos kerja yang tinggi.

Buku panduan ini disusun sebagai acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKL, baik bagi peserta didik, guru pembimbing, maupun pembimbing dari dunia usaha atau dunia industri. Dalam buku ini telah dimuat informasi mengenai dasar hukum, tujuan, hak dan kewajiban peserta, tata tertib, format laporan, penilaian, serta formulir yang dibutuhkan selama kegiatan PKL berlangsung.

Tim Penyusun
Guru Produktif RPL
SMKN 5 ENDE

Bab II

Pendahuluan

Latar belakang, landasan hukum, tujuan, dan manfaat PKL

๐Ÿ“– Latar Belakang

Pendidikan kejuruan di SMK bertujuan untuk membekali peserta didik dengan keterampilan yang siap pakai dan mampu bersaing di dunia kerja. Salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan kejuruan adalah Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang merupakan wahana untuk mengintegrasikan pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman nyata di dunia kerja.

Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) sebagai bagian dari program keahlian di SMK Negeri 5 Ende, memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam bidang pengembangan perangkat lunak. Oleh karena itu, PKL menjadi kegiatan strategis dalam mendukung capaian kompetensi tersebut.

Dengan dilaksanakannya PKL, peserta didik dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh di sekolah dalam lingkungan kerja nyata, memahami budaya kerja, serta meningkatkan kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan etika kerja.

โš–๏ธ Landasan Hukum

  1. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. PP. Nomor: 29/1990 tentang Pendidikan Menengah.
  3. Kep. Menaker No: 285/MEN/1991 tentang Pelaksanaan Permagangan Nasional.
  4. PP No: 39/1992 tentang peranan Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
  5. Surat Keputusan Mendikbud Nomor : 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan.
  6. Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tahun 2013.
  7. Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
  8. Permen Perindustrian No. 03/M-IND/PER/1/2017 tentang Pedoman Pembinaan SMK Link and Match dengan Industri.
  9. Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud No. 130/D/KEP/KR/2017.
  10. Program Kurikulum SMK Negeri 5 Ende Tahun Pelajaran 2025/2026 tentang PKL.
๐ŸŽฏ

Tujuan PKL

  1. Meningkatkan keterampilan sesuai tuntutan dunia kerja.
  2. Meningkatkan kerjasama sekolah dengan dunia industri.
  3. Memberikan pengalaman nyata di dunia kerja.
  4. Menanamkan sikap profesionalisme.
โœจ

Manfaat PKL

  1. Menumbuhkan kepercayaan diri di dunia industri.
  2. Menerapkan ilmu dan keterampilan dari sekolah.
  3. Meningkatkan komunikasi, kerja sama, dan etos kerja.
  4. Menumbuhkan disiplin, tanggung jawab, profesionalisme.
  5. Membuka peluang jaringan kerja karier.
  6. Memperoleh gambaran nyata budaya kerja industri.
Bab III

Pelaksanaan PKL

Program Pendidikan Sistem Ganda & Administrasi

๐Ÿ”„ Program Pendidikan Sistem Ganda

Semester 1 โ€“ 3

Penguasaan teori (normatif, adaptif dan produktif) serta kemampuan dasar dilaksanakan di sekolah.

Semester 4

Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) secara penuh di DU/DI.

Akhir Semester 4

Siswa kembali ke sekolah untuk mempersiapkan Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Uji Jurnal/Uji Laporan.

๐Ÿ“‹ Administrasi yang Harus Dibawa

Bab IV

Tata Tertib PKL

Hak, kewajiban, dan larangan peserta

  • Mengikuti program PKL.
  • Mendapat perlakuan yang sesuai dengan bidang/program keahlian.
  • Memperoleh kesempatan melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya.
  • Memperoleh penilaian penghargaan atas hasil praktiknya.
  • Menjaga nama baik Sekolah dan DU/DI/Instansi.
  • Mentaati peraturan sekolah dan seluruh tata tertib di tempat PKL.
  • Mengikuti seluruh prosesi penerjunan dan penarikan sesuai jadwal.
  • Berperilaku baik, bertanggung jawab, sopan, santun dan jujur.
  • Menetap di lokasi PKL atau sesuai ketentuan.
  • Melaksanakan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
  • Melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang disepakati dengan penuh dedikasi.
  • Mengisi Daftar Hadir, Jurnal Kegiatan, dan Daftar Nilai (disahkan pembimbing).
  • Membina kerjasama dengan sesama siswa dan karyawan di lingkungan PKL.
  • Menjaga kelengkapan atribut (Kartu Tanda Pengenal, Pakaian Praktik).
  • Berada di tempat praktik 15 menit sebelum praktik dimulai.
  • Memakai pakaian seragam sekolah / pakaian praktik (tidak boleh pakaian bebas).
  • Memberi salam saat datang dan mohon diri saat pulang.
  • Memberitahu pembimbing jika berhalangan hadir.
  • Membersihkan dan mengatur kembali peralatan setelah praktik.
  • Bertanya kepada pihak yang kompeten apabila kurang paham.
  • Melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik sekolah.
  • Melakukan tindakan asusila.
  • Merokok di tempat praktik.
  • Mempergunakan pesawat telepon atau peralatan lainnya tanpa seizin DU/DI.
  • Melakukan perbuatan dan kegiatan yang melanggar hukum.
  • Menerima tamu pribadi sewaktu melaksanakan praktik.
  • Membawa keluarga atau teman menginap di lokasi PKL tanpa izin.
  • Pindah tempat kegiatan praktik kecuali atas perintah yang berwenang.
  • Menggunakan wewenang di luar status peserta PKL.

Khusus Siswa Putri:

  • Dilarang memakai sepatu tumit tinggi dan rok mini.
  • Dilarang memakai tata rias muka yang kurang sesuai dengan situasi tempat kerja.
Bab V

Penilaian

Komponen penilaian dan skala nilai

๐Ÿ’ป

Komponen Produktif (70%)

Kompetensi yang harus dan telah diselesaikan selama Praktik Kerja Lapangan sesuai dengan program diklat masing-masing.

๐Ÿค

Komponen Normatif (30%)

  • Kerjasama
  • Disiplin
  • Inisiatif
  • Kerajinan
  • Tanggung Jawab

๐Ÿ“Š Skala Nilai

Penilaian sepenuhnya diberikan kepada pembimbing di tempat praktik. Nilai dimasukkan dalam Transkip Nilai dan Raport pada semester lima (V) setelah Sidang Uji Jurnal dan Laporan.

Rentang Nilai Predikat Huruf
90 โ€“ 100 Amat Baik / Istimewa A
75 โ€“ 89 Baik B
60 โ€“ 74 Cukup C
55 โ€“ 59 Kurang D
50 โ€“ 54 Tidak Lulus E

Komponen di sekolah: Pengujian Jurnal Kegiatan Siswa (Program, Absensi, Agenda Harian).

Bab VI

Panduan Penyusunan Laporan

Sistematika dan ketentuan penulisan

๐Ÿ“ Tujuan Penulisan Laporan

  1. Mendokumentasikan kegiatan yang telah dilakukan selama praktik kerja.
  2. Melatih kemampuan peserta didik dalam menyusun laporan secara sistematis dan ilmiah.
  3. Menjadi bahan evaluasi dan penilaian bagi pembimbing di sekolah dan di industri.
  4. Menjadi referensi bagi peserta didik lainnya di masa mendatang.

๐Ÿ“‘ Sistematika Penulisan Laporan PKL

  1. Halaman Sampul โ€” Logo Sekolah, Judul, Nama, NISN, Kompetensi Keahlian, Nama Perusahaan, Nama Sekolah, Tahun.
  2. Lembar Pengesahan โ€” Pembimbing DU/DI, Pembimbing Sekolah, Kepala Sekolah.
  3. Kata Pengantar
  4. Daftar Isi
  5. BAB I: PENDAHULUAN
    • 1.1 Latar Belakang
    • 1.2 Tujuan PKL
    • 1.3 Manfaat PKL
    • 1.4 Waktu dan Tempat Pelaksanaan
  6. BAB II: GAMBARAN UMUM DU/DI
    • 2.1 Profil Perusahaan
    • 2.2 Struktur Organisasi Perusahaan
    • 2.3 Bidang Usaha Perusahaan
    • 2.4 Kegiatan Utama Perusahaan
  7. BAB III: KEGIATAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
    • 3.1 Uraian Kegiatan Harian (boleh dirangkum per minggu)
    • 3.2 Peralatan dan Teknologi yang Digunakan
    • 3.3 Masalah yang Dihadapi dan Cara Mengatasinya
    • 3.4 Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperoleh
  8. BAB IV: PENUTUP
    • 4.1 Kesimpulan
    • 4.2 Saran
  9. Lampiran โ€” Jurnal Harian, Dokumentasi Foto, Surat Tugas, Absensi, Form Penilaian.

๐Ÿ–จ๏ธ Ketentuan Penulisan

Waktu Pengumpulan: Paling lambat 2 minggu setelah kegiatan PKL berakhir, sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.

Unduhan

Format & Contoh Laporan

Unduh template Word dan lihat contoh laporan sebelumnya

๐Ÿ“„

Format Laporan Baru

Template Word (.docx) lengkap dengan sistematika penulisan sesuai panduan. Siap diisi dan disesuaikan.

๐Ÿ“•

Contoh Laporan Terdahulu

Contoh laporan PKL nyata (Hildegardis More โ€“ Universitas Nusa Nipa / UNIPA Maumere) sebagai referensi format dan isi.